Cara Daftar Kerja Ke Korea Program G To G

Turut saja program G to G yakni program sah peletakan tenaga kerja Indonesia di antara pemerintah Indonesia dengan Korea Selatan.
Program peletakan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dengan cara G to G (Government to Government) diawali semenjak bulan Januari 2007.
Waktu itu pemerintah Indonesia melakukan MOU atau persetujuan bersama-sama di antara Kementerian Tenaga Kerja serta Transmigrasi Republik Indonesia serta Kementerian Tenaga Kerja Republik Korea (MOEL) mengenai tata langkah serta proses pemberangkatan TKI dengan skema EPS (Employment Permit Sistem).

Dalam ini dari pemerintah Indonesia diatasi oleh BNP2TKI (Tubuh Nasional Peletakan serta Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) bekerja bersama dengan pemerintah Korea Selatan diatasi oleh HRD Korea (Human Sumber Development Services of Korea).

Siapa yang bisa mendaftarkan untuk kerja di Korea Selatan melalui Program G to G ini?
• Berusia di antara 18-39 tahun
• Tidak mempunyai catatan kriminil (berkepribadian baik)
• Pendidikan minimum SLTP atau sederajat
• Tidak sedang dicekal melancong ke Luar Negeri
• Tidak sempat diberi hukuman atau dipenjara
• Tidak sempat dideportasi dari Negara Korea

Bagaimana cara pendaftaran kerja di Korea Selatan melalui Program G to G ini?
Buat persiapan diri untuk ikuti ujian bahasa Korea EPS-TOPIK (Employment Permit Sistem – Tes of Proficiency in Korea).
Informasi informasi penerapan tes EPS TOPIK ini dapat disaksikan di situs sah BNP2TKI yakni http://www.bnp2tki.go.id/

Untuk persiapan ikuti tes bahasa Korea EPS-TOPIK dapat ikuti pelatihan bahasa Korea di Instansi Training Ketrampilan (LPK) Bahasa Korea atau belajar bahasa Korea dengan cara mandiri. Untuk tempat Pelatihan anda bebas pilih dimanapun tetapi pilih tempat pelatihan yang betul-betul prosesional serta bertanggungjawab.

INGAT!
LPK Bahasa Korea ialah instansi yang berperanan untuk memberi evaluasi bahasa Korea saja serta tidak memiliki wewenang luluskan calon TKI dalam ujian bahasa Korea EPS-TOPIK yang diadakan oleh HRD Korea.

Untuk mempermudah warga yang tertarik mendaftarkan kerja di Korea Selatan melalui program G to G ini, karena itu semenjak tahun 2015 mulai dikerjakan pendaftaran dengan skema online dengan terhubung web : http://g2g.bnp2tki.go.id
(Untuk Tingkatan dalam Penerapan Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK Lewat Skema Online sedetailnya dapat dibaca di sini)
Pendaftaran dengan cara skema online dapat dilaksanakan dimanapun contohnya di dalam rumah (buat yang memiliki computer serta internet), lewat handphones, serta dapat juga dilaksanakan di warnet.

Sesudah lulus ujian EPS TOPIK maka memperoleh sertifikat kelulusan bahasa Korea yang disebut salah satunya ketentuan untuk melamar untuk CTKI (Calon Tenaga Kerja Indonesia) yang nanti semua kriteria yang sudah komplet akan diantar ke faksi nodongbu (HRD Korea).
Tetapi harus diingat jika lulus ujian EPS TOPIK belum jamin dapat pergi ke Korea sebab data yang dikirim ke HRD Korea akan diseleksi lagi.

Apa kriteria untuk kerja di Korea Selatan program G to G ini?
CTKI harus lengkapi semua kriteria atau data-data yang diharap BNP2TKI, setelah diolah oleh BNP2TKI serta dipastikan komplet karena itu data itu akan disending (dikirim) ke HRD Korea.
Formulir lamaran umumnya diberikan di BP3TKI (Balai Layanan Peletakan serta Perlindungan TKI) yang dipilih dengan memberikan sertifikat lulus EPS-TOPIK serta jati diri asli.

Formulir lamaran/pendaftaran harus berisi jelas serta betul dengan menyertakan:
1. Foto copy KTP 1 lembar
2. Foto copy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
3. Foto copy ijazah 1 lembar
4. Foto copy pasport yang masih tetap berlaku
5. Foto copy sertifikat tes KLPT yang masih tetap berlaku 1 lembar
6. Pas photo paling baru dengan latar warna biru, ukuran 3×4 sekitar 2 lembar, 1 lembar photo ditempel di formulir pendaftaran
7. Asli Surat Info Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polisi bertempat CTKI
8. Asli Medical cek up dari klinik/rumah sakit yang dipilih
9. Asli Sinyal Bukti Pendaftaran untuk pelacak kerja dari dinas ketenagakerjaan di kabupaten/kota (kartu AK I)
10. Surat izin asli dari :
- orang tua buat yang belum kerja
- wali buat yang belum memiliki keluarga jika orangtua telah wafat
- suami buat istri yang kerja ke korea
- istri buat suami yang akan kerja di Korea

Sending Data
Sesudah semua data-data di atas diperlengkapi karena itu proses setelah itu sending data. Yakni data-data CTKI yang telah komplet serta tidak ada kesalahan karena itu nama CTKI selekasnya dikirim ke Depnaker Korea.
SLC (Standar Labour Contract) serta CCVI (Certification Confirmation of Visa Issuance)/Visa
Sesudah data masuk di Nodongbu (Depnaker Korea) karena itu jika ada perusahaan yang memerlukan, setelah itu akan dikeluarkan surat kontrak kerja (SLC) serta Visa pada nama yang diambil oleh perusahaan yang setelah itu akan diantar ke BNP2TKI.
Untuk ketahui info mengenai terbitnya surat SLC ini dapat disaksikan di web sah BNP2TKI. Jadi CTKI harus aktif mengawasi info sah dari faksi BNP2TKI serta jangan yakin pada faksi yang lain coba manfaatkan keadaan.

Preliminary Pelatihan/PAP (Pembekalan Akhir Pemberangkatan).
Sesudah SLC serta CCVI/Visa di turunkan karena itu BNP2TKI akan menginformasikan pada TKI untuk ikuti Preliminary Pelatihan/PAP.
Preliminary pelatihan dikerjakan semasa 10 hari, sekalian lengkapi dokumen pemberangkatan mencakup :
• Medical Cek Up
• Paspor
• Penandatanganan Kesepakatan Kerja
• Apply Visa
• Tiket penerbangan ke Korea
• Asuransi perlindungan TKI
• Pembayaran PP 92 tahun 2000 serta Airport Tax

Pergi ke Korea
Sesudah datang di Korea karena itu TKI akan ikuti pembekalan di Pelatihan Center semasa tiga hari 2 malam serta sekaligus juga medical cek up lagi, bila sehat akan diberikan ke perusahaan, bila kurang sehat akan dipulangkan ke Indonesia.
Saat di Pelatihan Center TKI akan dikasih pembekalan mengenai kerja di Korea serta pengenalan negara serta budaya Korea. Kemudian TKI akan diberikan ke perusahaan penerima untuk kerja di Korea Selatan semasa tiga tahun dengan ekstensi kesepakatan kerja tiap tahun.
TKI yang telah kerja tiga tahun menurut ketetapan pemerintah Korea Selatan harus kembali pada Indonesia serta sesudah enam bulan diperkenankan untuk mendaftarkan kembali lagi kerja di Korea.
Berhati-hati Penipuan!

Peletakan Tenaga Kerja ke Korea Selatan Program G to G ini cuma diadakan oleh BNP2TKI.
Hal Penting yang perlu jadi perhatian buat beberapa Calon yang ingin kerja ke Korea:
• Diharapkan supaya tidak gampang terbujuk oleh rayuan pelaku atau beberapa pihak yang tidak bertanggungjawab yang menjanjikan pemberangkatan ke Korea.
• Tidak ada beberapa pihak yang dapat menolong percepat proses peletakan TKI ke Korea dari mulai proses Sending data, Penerbitan SLC, Preliminary Pelatihan, serta Pemberangkatan ke Korea. Cuma Calon TKI sendirilah yang dapat membantu dirinya.
• Pihak LPK cuma adalah instansi bahasa yang memberi training Bahasa Korea, oleh karenanya LPK tidak bisa menolong serta menjanjikan kelulusan, percepat proses peletakan serta Pemberangkatan CTKI ke Korea. (Baca informasi BNP2TKI di sini)
• Untuk ketahui perubahan info CTKI harus mengawasi dengan cara teratur web sah BNP2TKI.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Daftar Kerja Ke Korea Program G To G"

Posting Komentar